Pencegahan Pelanggaran Etika Publikasi Ilmiah
Yth. Pengelola Jurnal Ilmiah
Kuantitas jurnal Indonesia terus meningkat hingga saat ini terdapat lebih dari 5.000 jurnal Indonesia yang terkareditasi nasional melalui akreditasi jurnal nasional (Arjuna) dan 82 jurnal Indonesia telah terindeks internasional bereputasi (Scopus).
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional telah menerbitkan Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah yang salah satu tujuannya untuk pencegahan pelanggaran etika publikasi ilmiah yang mengacu kepada Committee of Publication Ethics (COPE).
Oleh karena itu dalam rangka mencegah pelanggaran etika publikasi ilmiah berupa plagiarisme maka seluruh pengelola jurnal ilmiah perlu melakukan uji indeks kesamaan/kemiripan (similarity check) terhadap setiap artikel ilmiah yang akan diterbitkan.
Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Sumber: http://arjuna.ristekdikti.go.id/article/314